Ketua DPRD Sumenep Dorong Optimalisasi PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
- Mohammad -
- 17 Jun, 2026
SUMENEP I MaduraNetwork.id – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep lebih serius mengoptimalkan seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah memperkuat kapasitas fiskal daerah. Menurutnya, kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang terus berkembang menuntut daerah memiliki sumber pendanaan yang kuat dan berkelanjutan.
Zainal menilai Kabupaten Sumenep masih memiliki
banyak peluang peningkatan pendapatan yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Potensi tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari pajak daerah,
retribusi layanan publik, pengelolaan aset daerah, hingga aktivitas ekonomi
yang berkembang di wilayah daratan maupun kepulauan.
Menurutnya, peningkatan PAD menjadi faktor penting
untuk memperbesar kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan secara
mandiri. Dengan pendapatan yang lebih kuat, pemerintah daerah akan memiliki
ruang gerak yang lebih luas dalam menjalankan berbagai program prioritas tanpa
terlalu bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah harus mampu mengidentifikasi dan
memaksimalkan setiap potensi pendapatan yang dimiliki. Jangan sampai peluang
yang besar tidak memberikan manfaat optimal hanya karena pengelolaannya belum
maksimal. Kekuatan fiskal menjadi fondasi penting untuk mempercepat pembangunan
dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Zainal.
Ia menambahkan, upaya meningkatkan pendapatan
daerah tidak cukup hanya dengan menetapkan target penerimaan yang lebih tinggi
setiap tahun. Yang lebih penting adalah melakukan pembenahan menyeluruh
terhadap sistem pengelolaan pendapatan agar lebih efektif, transparan, dan
akuntabel.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk
memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pendataan, serta memastikan
seluruh objek pajak dan retribusi tercatat secara akurat. Langkah tersebut
dinilai penting agar tidak ada potensi pendapatan yang terlewat dan seluruh
penerimaan daerah dapat terhimpun secara optimal.
Selain penguatan tata kelola, Zainal juga
menekankan pentingnya penerapan sistem digitalisasi dalam proses pemungutan dan
pengelolaan pendapatan daerah. Pemanfaatan teknologi diyakini mampu
meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan risiko kebocoran penerimaan.
Ia juga meminta pemerintah daerah melakukan
evaluasi terhadap pengelolaan aset daerah. Aset yang selama ini belum produktif
perlu ditata kembali agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan
nilai tambah ekonomi bagi kas daerah.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus
berinovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru yang berpotensi
memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Menurut Zainal, penguatan PAD bukan hanya soal
menambah angka penerimaan, melainkan juga menciptakan fondasi keuangan daerah
yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Dengan kondisi fiskal yang kuat,
pemerintah akan memiliki kemampuan lebih besar untuk membiayai pembangunan
infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung berbagai
program pemberdayaan masyarakat.
Ia optimistis Sumenep memiliki potensi yang cukup
besar untuk meningkatkan pendapatan daerah apabila seluruh sumber daya yang
tersedia dipetakan dan dikelola secara tepat.
“Potensi yang ada harus diidentifikasi dan dikelola
dengan baik. Jika seluruh peluang pendapatan dapat dimaksimalkan, tentu akan
memberikan tambahan yang signifikan bagi kas daerah dan mendukung percepatan
pembangunan di berbagai sektor,” tegasnya.
DPRD berharap langkah-langkah tersebut dapat segera
ditindaklanjuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,
sehingga target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD tidak hanya tercapai,
tetapi juga mampu melampaui target yang ditentukan. Dengan demikian, cita-cita
mewujudkan kemandirian fiskal daerah dapat semakin nyata dalam beberapa tahun
ke depan. (rba)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *


